Laporan tersebut sudah masuk seminggu yang lalu.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan saat dijumpai awak media di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Anton mengatakan, saat ini ada dua laporan yang diterima oleh Polda Jawa Barat terkait Rizieq shihab, yakni kasus dugaan penodaan Pancasila dan penyerobotan tanah.
Laporan tersebut, lanjutnya, datang dari masyarakat. Akan tetapi Anton enggan menyebutkan siapa masyarakat yang melaporkan itu.
“Dugaannya penyerobotan tanah dan pemilikan tanah negara tanpa hak,” kata Anton.
Saat ini, Anton menambahkan, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Adapun lokasi tanah yang disangkakan hasil serobot yakni berada di kawasan Mega Mendung Bogor di dekat kediaman Habib Rizieq.
“Itu tanah Perhutani dengan alamat di Bogor, di wilayah Mega Mendung dekat kediamannya,” kata dia.
Sedangkan untuk kasus dugaan penodaan terhadap pencasila, lanjut Anton bahwa akan dilakukan gelar perkara kembali. Bahkan kemungkinan besar juga akan melakukan pemanggilan kembali kepada Habib Rizieq. “Ya akan dimintai keterangan lagi,” kata Anton. (Jurnalindonesia)
Habib Rizieq Kembali Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Perhutani di Bogor
4/
5
Oleh
Unknown

